Laman

Jumat, 18 Oktober 2013

Pembagian Qira’at dan Contohnya



اقسام القراءت وامثالها
Makalah ini Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Qira’at
Dosen Pengampu :
Dr.H.Abdul Mustaqim,M.Ag

Disusun Oleh :
Siti ‘Atiqoh (10530011)
Siti Asiyah (10530077)

JURUSAN TAFSIR HADITS
FAKULTAS USHULUDDIN STUDI AGAMA DAN PEMIKIRAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2012
A.    PENGANTAR
Dalam istilah keilmuan, qira’at adalah salah satu madzhab pembacaan al-Qur’an yang dipakai oleh salah seorang imam qurra’ sebagai suatu madzhab yang berbeda dengan yang lainnya.[1] Selain itu, qira’at harus didasarkan/disandarkan kepada sanad-sanad yang bersambung kepada Rasulullah SAW.
Sebagian ulama menyebutkan bahwa qira’at itu ada yang mutawatir (qira’at tujuh), ahad (tiga pelengkap qira’at ‘asyrah) dan syadz (selain qira’at sepuluh).[2]
B.     PEMBAHASAN
Pembagian  Qira’at  dan Macam-macamnya
*Dari Segi Sanad[3]
Ibn al-Jazari, sebagaimana dinukil oleh al-Suyuti, menyatakan bahwa qira’at  dari segi sanad dapat dibagi menjadi 6 (enam) macam, yaitu :
1.      Qira’at Mutawatir
Qira’at Mutawatir adalah qira’at yang diriwayatkan oleh orang banyak dari banyak orang yang tidak mungkin terjadi kesepakatan diantara   mereka untuk berbuat kebohongan.
Contoh untuk qira’at mutawatir ini ialah qira’at yang telah disepakati jalan perawiannya dari imam Qiraat Sab’ah
2.      Qira’at Masyhur
Qira’at Masyhur adalah qira’at yang sanadnya bersambung sampai kepada Rasulullah SAW, diriwayatkan oleh beberapa orang yang adil dan kuat hafalannya, serta qira’at -nya sesuai dengan salah satu rasam Usmani; baik qira’at itu dari para imam qira’at  sab’ah, atau imam Qiraat’asyarah ataupun imam-imam lain yang dapat diterima qira’at -nya dan dikenal di kalangan ahli qira’at bahwa qira’at itu tidak salah dan tidak syadz, hanya saja derajatnya tidak sampai kepada derajat Mutawatir.
Misalnya ialah qira’at yang diperselisihkan perawiannya dari imam qira’at Sab’ah, dimana sebagian ulama mengatakan bahwa qira’at itu dirawikan dari salah satu imam qira’at Sab’ah dan sebagian lagi mengatakan bukan dari mereka.
Dua macam qira’at di atas, qira’at Mutawatir dan qira’at Masyhur, dipakai untuk membaca al-Qur’an, baik dalam shalat maupun diluar shalat, dan wajib meyakini ke-Qur’an-annya serta tidak boleh mengingkarinya sedikitpun.
3.      Qira’at Ahad
Qira’at  Ahad adalah qiraat yang sanadnya bersih dari cacat tetapi menyalahi rasam Utsamani dan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab. Juga tidak terkenal di kalangan imam qiraat. Qira’at  Ahad ini tidak boleh dipakai untuk membaca al-Qur’an dan tidak wajib meyakininya sebagai al-Qur’an.
Contoh:
tûüÏ«Å3­GãB 4n?tã >$tøùu 9ŽôØäz Ad̍s)ö7tãur 5b$|¡Ïm ÇÐÏÈ  
Diriwayatkan dari Abu Bakrah, bahwa Nabi SAW membaca dengan menfathahkan huruf fa’ pada kata rafrafin, dan huruf ba’ pada kata ‘abqariyyin.
4.      Qira’at  Syazah
Qira’at  Syazah adalah qira’at yang cacat sanadnya dan tidak bersambung  sampai kepada Rasulullah SAW. Hukum Qiraat Syazah ini tidak boleh dibaca di dalam maupun di luar sholat.
Qira’at Syazah dibagi lagi dalam 5 (lima) macam, sebagai berikut :
a)      Ahad, yaitu qira’at yang sanadnya sahih tetapi tidak sampai mutawatir dan menyalahi rasam Usmani atau kaidah bahasa Arab.
b)      Syaz, yaitu qira’at yang tidak mempunyai salah satu dari rukun yang tiga.
c)      Mudraj, yaitu qira’at yang ditambah dengan kalimat lain yang merupakan tafsirnya.
d)     Maudu’, yaitu qira’at yang dinisbahkan kepada orang yang mengatakannya (mengajarkannya) tanpa mempunyai asal usul riwayat qiraat sama sekali.
e)      Masyhur, yaitu qira’at yang sanadnya shahih tetapi tidak mencapai derajat mutawatir serta sesuai dengan kaeidah tata bahasa Arab dan Rasam Usmani.
5.      Qira’at Maudu’
Qira’at Maudu’ adalah qira’at yang dibuat-buat dan disandarkan kepada seseorang tanpa mempunyai dasar periwayatan sama sekali.
6.      Qira’at Syabih bil Mudraj
Qiraat Sabih bil Mudraj adalah qira’at yang menyerupai kelompok Mudraj dalam hadis, yakni qira’at yang telah memperoleh sisipan atau tambahan kalimat yang merupakan tafsir dari ayat tersebut.
*Dari Segi Kemutawatiran Qira’at
Berikut ini adalah pembagian tingkatan qiraat para imam qiraat berdasarkan kemutawatiran qiraat tersebut, para ulama telah membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :
1.      Qira’at yang telah disepakati kemutawatirannya tanpa ada perbedaan pendapat di antara para ahli qira’at, yaitu para imam qira’at yang tujuh orang (qira’at Sab’ah)
2.      Qira’at yang diperselisihkan oleh para ahli qira’at tentang ke-mutawatirannya, namun menurut pendapat yang shahih dan masyhur qiraat tersebut mutawatir, yaitu qira’at para imam qira’at yang tiga; imam Abu Ja’far, Imam Ya’kub dan Imam Khalaf.
3.      Qira’at yang disepakati ketidak mutawatirannya (qira’at syaz) yaitu qira’at selain dari qira’at para imam yang sepuluh (qira’at ‘Asyarah).
*Dari Segi Jumlah [4]
Dari segi jumlah, macam-macam qira’at dapat dibagi menjadi 3 (tiga) macam qiraat yang terkenal, yaitu :
1.      Qira’at Sab’ah, adalah qira’at yang dinisbahkan kepada para imam Qurra’ yang tujuh yang termasyhur. Mereka adalah Nafi’, Ibn KAsir, Abu Amru, Ibn Amir, Ashim, Hamzah dan Kisa’i.
2.      Qira’at ‘Asyarah, adalah qira’at Sab’ah di atas ditambah dengan tiga qiraat lagi, yang disandarkan kepada Abu Ja’far, Ya’kub dan Khalaf  al-‘Asyir.
3.      Qira’at Arba’ ‘Asyarah, adalah qira’at ‘Asyarah lalu ditambah dengan empat qira’at lagi yang disandarkan kepada Ibn Muhaisin, Al-Yazidi, Hasan al-Bashri dam al-A’masy.
Dari ketiga macam qira’at di atas, yang paling terkenal adalah Qiraat Sab’ah kemudian disusul oleh qira’at ‘Asyarah.  
C.    DAFTAR PUSTAKA
Al-Qathan,Manna Khalil. 2004. Pengantar Studi Ilmu al-Qur’an. (Jakarta: Pustaka al-Kautsar.). Cetakan ke-13.
Ash-Shabuny ,Ali. 1984. Pengantar Studi al-Qur’an (at-Tibyan). Terjemah. (Bandung: PT Alma’arif).






[1] Manna Khalil Qathan.Pengantar Studi Ilmu al-Qur’an.(Jakarta: Pustaka al-Kautsar.2004). Cetakan ke-13.Hlm.211
[2] Ibid.hlm.216
[3] Ibid.hlm.220
[4] Ali Ash-Shabuny.Pengantar Studi al-Qur’an (at-Tibyan). Terjemah. (Bandung: PT Alma’arif. 1984). Hlm.320