اقسام القراءت وامثالها
Makalah ini Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Qira’at
Dosen Pengampu :
Dr.H.Abdul Mustaqim,M.Ag
Disusun Oleh :
Siti ‘Atiqoh (10530011)
Siti Asiyah (10530077)
JURUSAN TAFSIR HADITS
FAKULTAS USHULUDDIN STUDI AGAMA DAN PEMIKIRAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2012
A. PENGANTAR
Dalam istilah keilmuan,
qira’at adalah salah satu madzhab pembacaan al-Qur’an yang dipakai oleh salah
seorang imam qurra’ sebagai suatu madzhab yang berbeda dengan yang
lainnya.[1] Selain
itu, qira’at harus didasarkan/disandarkan kepada sanad-sanad yang bersambung
kepada Rasulullah SAW.
Sebagian ulama
menyebutkan bahwa qira’at itu ada yang mutawatir (qira’at tujuh), ahad (tiga
pelengkap qira’at ‘asyrah) dan syadz (selain qira’at sepuluh).[2]
B. PEMBAHASAN
Pembagian Qira’at dan Macam-macamnya
*Dari Segi Sanad[3]
Ibn al-Jazari,
sebagaimana dinukil oleh al-Suyuti, menyatakan bahwa qira’at dari segi
sanad dapat dibagi menjadi 6 (enam) macam, yaitu :
1. Qira’at Mutawatir
Qira’at Mutawatir
adalah qira’at yang diriwayatkan oleh orang banyak dari banyak orang yang tidak
mungkin terjadi kesepakatan diantara mereka untuk berbuat
kebohongan.
Contoh untuk qira’at
mutawatir ini ialah qira’at yang telah disepakati jalan perawiannya dari imam
Qiraat Sab’ah
2. Qira’at Masyhur
Qira’at Masyhur adalah
qira’at yang sanadnya bersambung sampai kepada Rasulullah SAW, diriwayatkan
oleh beberapa orang yang adil dan kuat hafalannya, serta qira’at -nya sesuai
dengan salah satu rasam Usmani; baik qira’at itu dari para imam qira’at
sab’ah, atau imam Qiraat’asyarah ataupun imam-imam lain yang dapat diterima
qira’at -nya dan dikenal di kalangan ahli qira’at bahwa qira’at itu tidak salah
dan tidak syadz, hanya saja derajatnya tidak sampai kepada derajat Mutawatir.
Misalnya ialah qira’at
yang diperselisihkan perawiannya dari imam qira’at Sab’ah, dimana sebagian
ulama mengatakan bahwa qira’at itu dirawikan dari salah satu imam qira’at
Sab’ah dan sebagian lagi mengatakan bukan dari mereka.
Dua macam qira’at di
atas, qira’at Mutawatir dan qira’at Masyhur, dipakai untuk membaca al-Qur’an,
baik dalam shalat maupun diluar shalat, dan wajib meyakini ke-Qur’an-annya
serta tidak boleh mengingkarinya sedikitpun.
3. Qira’at Ahad
Qira’at Ahad
adalah qiraat yang sanadnya bersih dari cacat tetapi menyalahi rasam Utsamani
dan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab. Juga tidak terkenal di kalangan
imam qiraat. Qira’at Ahad ini tidak boleh dipakai untuk membaca al-Qur’an
dan tidak wajib meyakininya sebagai al-Qur’an.
Contoh:
tûüÏ«Å3GãB 4n?tã >$tøùu 9ôØäz AdÌs)ö7tãur 5b$|¡Ïm ÇÐÏÈ
Diriwayatkan
dari Abu Bakrah, bahwa Nabi SAW membaca dengan menfathahkan huruf fa’
pada kata rafrafin, dan huruf ba’ pada kata ‘abqariyyin.
4. Qira’at Syazah
Qira’at Syazah
adalah qira’at yang cacat sanadnya dan tidak bersambung sampai kepada
Rasulullah SAW. Hukum Qiraat Syazah ini tidak boleh dibaca di dalam maupun di
luar sholat.
Qira’at Syazah dibagi
lagi dalam 5 (lima) macam, sebagai berikut :
a) Ahad, yaitu qira’at yang sanadnya
sahih tetapi tidak sampai mutawatir dan menyalahi rasam Usmani atau kaidah
bahasa Arab.
b) Syaz, yaitu qira’at yang
tidak mempunyai salah satu dari rukun yang tiga.
c) Mudraj, yaitu qira’at yang
ditambah dengan kalimat lain yang merupakan tafsirnya.
d) Maudu’, yaitu qira’at yang
dinisbahkan kepada orang yang mengatakannya (mengajarkannya) tanpa mempunyai
asal usul riwayat qiraat sama sekali.
e) Masyhur, yaitu qira’at yang
sanadnya shahih tetapi tidak mencapai derajat mutawatir serta sesuai dengan
kaeidah tata bahasa Arab dan Rasam Usmani.
5. Qira’at Maudu’
Qira’at Maudu’ adalah qira’at yang dibuat-buat dan disandarkan kepada seseorang tanpa
mempunyai dasar periwayatan sama sekali.
6. Qira’at Syabih bil Mudraj
Qiraat Sabih bil
Mudraj adalah qira’at yang menyerupai kelompok Mudraj dalam hadis,
yakni qira’at yang telah memperoleh sisipan atau tambahan kalimat yang
merupakan tafsir dari ayat tersebut.
*Dari Segi Kemutawatiran Qira’at
Berikut ini adalah
pembagian tingkatan qiraat para imam qiraat berdasarkan kemutawatiran qiraat
tersebut, para ulama telah membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :
1. Qira’at yang telah disepakati
kemutawatirannya tanpa ada perbedaan pendapat di antara para ahli qira’at,
yaitu para imam qira’at yang tujuh orang (qira’at Sab’ah)
2. Qira’at yang diperselisihkan
oleh para ahli qira’at tentang ke-mutawatirannya, namun menurut pendapat
yang shahih dan masyhur qiraat tersebut mutawatir, yaitu qira’at para
imam qira’at yang tiga; imam Abu Ja’far, Imam Ya’kub dan Imam Khalaf.
3. Qira’at yang disepakati
ketidak mutawatirannya (qira’at syaz) yaitu qira’at selain dari qira’at
para imam yang sepuluh (qira’at ‘Asyarah).
*Dari Segi Jumlah [4]
Dari segi jumlah, macam-macam qira’at dapat dibagi menjadi 3 (tiga) macam
qiraat yang terkenal, yaitu :
1. Qira’at Sab’ah, adalah qira’at yang
dinisbahkan kepada para imam Qurra’ yang tujuh yang termasyhur. Mereka
adalah Nafi’, Ibn KAsir, Abu Amru, Ibn Amir, Ashim, Hamzah dan Kisa’i.
2. Qira’at ‘Asyarah, adalah qira’at Sab’ah
di atas ditambah dengan tiga qiraat lagi, yang disandarkan kepada Abu Ja’far,
Ya’kub dan Khalaf al-‘Asyir.
3. Qira’at Arba’ ‘Asyarah, adalah qira’at ‘Asyarah lalu ditambah dengan empat qira’at lagi
yang disandarkan kepada Ibn Muhaisin, Al-Yazidi, Hasan al-Bashri dam al-A’masy.
Dari ketiga macam
qira’at di atas, yang paling terkenal adalah Qiraat Sab’ah kemudian
disusul oleh qira’at ‘Asyarah.
C.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qathan,Manna Khalil. 2004. Pengantar
Studi Ilmu al-Qur’an. (Jakarta: Pustaka al-Kautsar.). Cetakan ke-13.
Ash-Shabuny ,Ali. 1984. Pengantar
Studi al-Qur’an (at-Tibyan). Terjemah. (Bandung: PT Alma’arif).