Jam`ul
Qur`an ( pengumpulan al Qur`an ) pada masa Nabi dinamakan Hifzhan
( hafalan ) dan Kitabatan ( pembukuan ) yang
pertama.
Walaupun bangsa Arab pada waktu itu masih buta
huruf, tapi mereka mempunyai ingatan yang sangat kuat. Pegangan mereka dalam
memelihara dan meriwayatkan syair-syair dari para pujangga, peristiwa-peristiwa
yang terjadi dan lain sebagainya adalah dengan hafalan semata. Karena hal
inilah Nabi mengambil suatu cara praktis yang selaras dengan keadaan itu dalam
menyiarkan dan memelihara Al-Qur'anul Karim.
Setiap ayat yang diturunkan, Nabi menyuruh
menghafalnya, dan menuliskannya di batu, kulit binatang, pelapah kurma, dan apa
saja yang bisa dituliskan. Nabi menerangkan tertib urut ayat-ayat itu. Nabi
mengadakan peraturan, yaitu Al-Qur'an saja yang boleh dituliskan, selain dari
Al-Qur'an, Hadits atau pelajaran-pelajaran yang mereka dengar dari mulut
Nabi dilarang untuk dituliskan. Larangan ini dengan maksud agar Al-Qur'an
itu terpelihara, jangan dicampur aduk dengan yang lain-lain yang juga didengar
dari Nabi.
Nabi menganjurkan agar Al-Qur'an dihafal,
selalu dibaca, dan diwajibkannya untuk dibaca ketika sedang melakukan Shalat.
Dengan cara demikian, banyaklah orang yang hafal Al-Qur'an. Surat yang satu
macam, dihafal oleh ribuan manusia, dan banyak yang hafal seluruh Al-Qur'an.
Selain itu, tidak ada satu ayatpun yang tidak dituliskan.
Pada perang Badar, orang-orang musyirin yang
ditawan oleh Nabi dan tidak dapat menebus dirinya dengan uang, tetapi pandai
menulis dan membaca, masing-masing diharuskan mengajar sepuluh orang muslim
untuk menulis dan membaca sebagai ganti tebusan.
Karena itulah, bertambahlah keinginan untuk
belajar menulis dan membaca, dan bertambah banyaklah mereka yang pandai menulis
dan membaca, dan mulai banyaklah yang menuliskan ayat-ayat yang diturunkan.
Nabi sendiri mempunyai beberapa juru tulis yang bertugas menuliskan Al-Quran
untuk beliau. Diantaranya Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Ubay bin Ka'ab,
Zaid bin Tsabit dan Mu'awiyah.
Dengan demikian terdapat 3 unsur yang dapat
memelihara Al-Qur'an yang telah diturunkan, yaitu:
- Hafalan dari mereka yang hafal Al-Qur'an.
- Naskah-naskah yang ditulis oleh Nabi
- Naskah-naskah yang ditulis oleh mereka yang pandai menulis dan membaca untuk mereka masing-masing.
Selain itu, sekali dalam setahun, Jibril mengadakan
ulangan (repetisi). Pada waktu itu Nabi diperintah untuk mengulang
memperdengarkan Al-Qur'an yang telah diturunkan. Di tahun beliau wafat, ulangan
tersebut oleh Jibril sebanyak dua kali. Nabi sendiripun sering mengadakan
ulangan terhadap sahabat-sahabatnya di depan muka beliau untuk menetapkan atau
membetulkan hafalan atau bacaan mereka.
Ketika Nabi wafat, Al-Qur'an tersebut telah sempurna
diturunkan dan telah dihafal oleh ribuan manusia, dan telah dituliskan semua
ayat-ayatnya. Semua ayatnya telah disusun dengan tertib menurut urutan yang
ditujikan sendiri oleh Nabi.