Laman

Selasa, 29 Oktober 2013

SEJARAH MUNCULNYA HADITS



Nabi Muhammad bukanlah kepala negara atau raja, tetapi beliau dihormati para sahabatnya. Seluruh perbuatan, tutur kata serta gerak-gerik beliau menjadi perhatian para sahabat untuk dijadikan contoh atau pedoman hidup bagi mereka.
Sahabat yakin bahwa mereka diperintahkan untuk mengikuti serta menaati apa saja yang diperintahkan beliau, sebagaimana pernah disabdakan beliau, “Barang siapa mengikutiku, maka ia termasuk golonganku, dan barang siapa tidak mencintai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku”(H.R.Muslim).[1]
Seluruh apa yang dilihat didengar dan disaksikan oleh para sahabat tentang Rasulullah selama hidup beliau semuanya adalah sunnah. Dan itu oleh para sahabat kemudian diriwayatkan di antara mereka juga kepada generasi setelah mereka. Para sahabat dalam mendapatkan sunnah dari Rasulullah adalah dengan salah satu dari beberapa cara berikut:[2]

Senin, 21 Oktober 2013

TAFSIR AL-KASYSYAF



A.    Riwayat Hidup Al-Zamakhsyari
Di dalam tafsirnya disebutkan bahwa nama lengkap al-Zamakhsyari adalah ‘Abd al-Qasim Mahmud ibn Muhammad ibn Umar al-Zamkhsyari. Namun, ada juga yang menuliskan dengan Muhammad ibn ‘Umar ibn Muhammad al-Khawarizmi al-Zakamkhsyari. Ia dilahirkan di sebuah kota kecil di Khawarizmi bernama Zamakhsyar pada hari Rabu 27 Rajab 467 H yang bertepatan dengan 18 Maret 1075 M.[1]
Semenjak remaja ia sudah pergi merantau untuk menuntut ilmu ke Bukhara, kota yang terkenal dengan para sastrawan dan menjadi pusat kegiatan keilmuan ketika itu. Namun, beberapa tahun sepeninggal ia merantau, ia kembali lagi ke kampong halamannya sehubungan dipenkerakan ayahnya oleh pihak penguasa yang kemudian wafat.
Kepulangannya tersebut berbuah berkah tersendiri bagi al-Zamakhsyari karena ia bisa bertemu dengan Abu Mudar al-Nahwi, seorang ulama terkemuka di Khawarizm. Karena dengan bimbingan dan bantuan dari Abu Mudar ia bisa menguasai bahasaa dan sastra Arab, logika, filsafat, dan ilmu kalam.[2]

Jumat, 18 Oktober 2013

Kodifikasi al-Qur’an pada Masa Utsman RA



Perlu diketahui bahwa embrio kodifikasi Al-Qur’an telah dimulai pada masa khalifah Abu Bakar Ash-Shidiq, yaitu dengan dilakukannya pengumpulan shuhuf-shuhuf (menurut bahasa artinya lembaran-lembaran)[1] yang tertulis padanya ayat-ayat Al-Qur’an. Shuhuf-shuhuf itu berupa kepingan-kepingan tulang, kulit, pelepah korma,dan batu.
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shidiq, terjadi perang yang dipimpin oleh Kholid bin Walid untuk memerangi Musailamah Al-kadzab yang mengaku bahwa dirinya adalah nabi. Peperangan yang terjadi di Yamamah itu menggugurkan 700 sahabat penghafal Al-Qur’an. Melihat hal ini, Umar bin Khathab meminta kepada Abu Bakar Ash-Shidiq agar Al-Qur’an dikumpulkan karena khawatir Al-Qur’an akan hilang dengan gugurnya para penghafal Al-Qur’an.[2]

Pembagian Qira’at dan Contohnya



اقسام القراءت وامثالها
Makalah ini Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Qira’at
Dosen Pengampu :
Dr.H.Abdul Mustaqim,M.Ag

Disusun Oleh :
Siti ‘Atiqoh (10530011)
Siti Asiyah (10530077)

JURUSAN TAFSIR HADITS
FAKULTAS USHULUDDIN STUDI AGAMA DAN PEMIKIRAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2012
A.    PENGANTAR
Dalam istilah keilmuan, qira’at adalah salah satu madzhab pembacaan al-Qur’an yang dipakai oleh salah seorang imam qurra’ sebagai suatu madzhab yang berbeda dengan yang lainnya.[1] Selain itu, qira’at harus didasarkan/disandarkan kepada sanad-sanad yang bersambung kepada Rasulullah SAW.
Sebagian ulama menyebutkan bahwa qira’at itu ada yang mutawatir (qira’at tujuh), ahad (tiga pelengkap qira’at ‘asyrah) dan syadz (selain qira’at sepuluh).[2]

Selasa, 15 Oktober 2013

AL-QUR’AN PADA MASA ABU BAKAR



Penggagas pertama pengumpulan al Qur`an pada masa itu adalah Umar bin Khattab yang memberikan usul kepada Abu Bakar al Shiddiq. Abu Bakar yang menjabat sebagai khalifah yang pertama setelah Rasulullah wafat. Ia dihadapkan pada peristiwa-peristiwa besar yang berkenaan dengan murtadnya sejumlah orang Arab.
Perang Yamamah yang terjadi pada tahun 12 H, telah mengakibatkan 70 qari` dari para sahabat gugur. Umar bin Khattab merasa sangat khawatir jika nantinya al Qur`an akan musnah karena banyaknya qari` yang gugur. Umar bin Khattab mengajukan usul kepada Abu Bakar agar menumpulkan dan membukukan al Qur`an. Akan tetapi, Abu Bakar menolak usulan tersebut, dengan alasan Rasulullah SAW tidak pernah memerintahkan hal tersebut. Namun Umar membujuknya, sehingga Allah SWT membukakan hati Abu Bakar untuk menerima usulan tersebut.
Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan dan membukukan al-Qur`an mengingat kedudukannya dalam masalah qira`at, hafalan, penulisan, pamahaman dan kecerdasannya serta kehadirannya pada pembacaan al Qur`an yang terakhir di hadapan Nabi.

Al-Qur'an Pada Masa Nabi SAW



Jam`ul Qur`an ( pengumpulan al Qur`an ) pada masa Nabi dinamakan Hifzhan ( hafalan ) dan Kitabatan ( pembukuan ) yang pertama.
Walaupun bangsa Arab pada waktu itu masih buta huruf, tapi mereka mempunyai ingatan yang sangat kuat. Pegangan mereka dalam memelihara dan meriwayatkan syair-syair dari para pujangga, peristiwa-peristiwa yang terjadi dan lain sebagainya adalah dengan hafalan semata. Karena hal inilah Nabi mengambil suatu cara praktis yang selaras dengan keadaan itu dalam menyiarkan dan memelihara Al-Qur'anul Karim.
Setiap ayat yang diturunkan, Nabi menyuruh menghafalnya, dan menuliskannya di batu, kulit binatang, pelapah kurma, dan apa saja yang bisa dituliskan. Nabi menerangkan tertib urut ayat-ayat itu. Nabi mengadakan peraturan, yaitu Al-Qur'an saja yang boleh dituliskan, selain dari Al-Qur'an, Hadits atau pelajaran-pelajaran yang mereka dengar dari mulut Nabi dilarang untuk dituliskan. Larangan ini dengan maksud agar Al-Qur'an itu terpelihara, jangan dicampur aduk dengan yang lain-lain yang juga didengar dari Nabi.