Laman

Jumat, 27 Desember 2013

Kritik sanad Hadits tentang Hutang-Piutang



Teks Hadits (HR.Al-Tirmidzi: 998)
حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ زَكَرِيَّا بْنِ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
“Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Zakariya bin Abu Za`idah dari Sa'ad bin Ibrahim dari Abu Salamah dari Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukmin itu terhalang dengan hutangnya, hingga dibayar hutang tersebut."

Langkah pertama yang ditempuh untuk menentukan kualitas hadits di atas adalah meneliti sanad hadits tersebut dengan memakai metode ilmu rijal al-hadits.

Rabu, 11 Desember 2013

JAWAMI’ AL-KALIM



A.    Pengertian dan Latar belakang software
Jawami’ul kalim جوامع الكلم  merupakan sebuah software dari Islamweb khusus  untuk mencari Hadist sekaligus mengetahui kedudukannya; sahih atau dla’if. Juga dapat dengan mudah mengetahui keadaan rawi; Tsiqat apa tidak, hanya dengan meng-klik nama yang disebutkan dalam suatu Hadits. Kelebihan lain adalah Hadist-Hadistnya telah diberi harakat, jadi mudah dibaca.
Akan tetapi tidak disarankan menjadikan software ini sebagai sandaran utama tanpa menengok kitab-kitab aslinya dikarenakan kemungkinan masih adanya kesalahan-kesalahan.
Program Jawami’ul Kalim barangkali tidak begitu popular. Padahal aplikasi ini dirilis jauh  sebelum Maktabah Syamilah, yang notabene menjadi aplikasi yang sudah besar di kalangan peneliti Hadis dan Kitab Arab.

Teks MC Musyawarah (Basa Jawi)



اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَ كَاتُهُ
اَلْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَاَلَمِيْنَ. وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى اُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنَ. وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى اَشْرَفِ الْاَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ. وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ. اَمَّا بَعْدُ
Ingkang sepindah monggo-monggo kito tansah muji syukur wonten ngarsanipun Allah SWT, ingkang sampun paring rahmat soho hidayah dumateng kito sedoyo sehinggo kito saget angrawuhi kempalan wonten ndalu puniko.
Mboten kasupen sholawat soho salam mugi katetepno dumateng junjungan kito Nabi Muhammad SAW ingkang kito wantu-wantu syafa’atipun mbenjang wonten yaumul kiyamah. Amin.

Selasa, 29 Oktober 2013

SEJARAH MUNCULNYA HADITS



Nabi Muhammad bukanlah kepala negara atau raja, tetapi beliau dihormati para sahabatnya. Seluruh perbuatan, tutur kata serta gerak-gerik beliau menjadi perhatian para sahabat untuk dijadikan contoh atau pedoman hidup bagi mereka.
Sahabat yakin bahwa mereka diperintahkan untuk mengikuti serta menaati apa saja yang diperintahkan beliau, sebagaimana pernah disabdakan beliau, “Barang siapa mengikutiku, maka ia termasuk golonganku, dan barang siapa tidak mencintai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku”(H.R.Muslim).[1]
Seluruh apa yang dilihat didengar dan disaksikan oleh para sahabat tentang Rasulullah selama hidup beliau semuanya adalah sunnah. Dan itu oleh para sahabat kemudian diriwayatkan di antara mereka juga kepada generasi setelah mereka. Para sahabat dalam mendapatkan sunnah dari Rasulullah adalah dengan salah satu dari beberapa cara berikut:[2]

Senin, 21 Oktober 2013

TAFSIR AL-KASYSYAF



A.    Riwayat Hidup Al-Zamakhsyari
Di dalam tafsirnya disebutkan bahwa nama lengkap al-Zamakhsyari adalah ‘Abd al-Qasim Mahmud ibn Muhammad ibn Umar al-Zamkhsyari. Namun, ada juga yang menuliskan dengan Muhammad ibn ‘Umar ibn Muhammad al-Khawarizmi al-Zakamkhsyari. Ia dilahirkan di sebuah kota kecil di Khawarizmi bernama Zamakhsyar pada hari Rabu 27 Rajab 467 H yang bertepatan dengan 18 Maret 1075 M.[1]
Semenjak remaja ia sudah pergi merantau untuk menuntut ilmu ke Bukhara, kota yang terkenal dengan para sastrawan dan menjadi pusat kegiatan keilmuan ketika itu. Namun, beberapa tahun sepeninggal ia merantau, ia kembali lagi ke kampong halamannya sehubungan dipenkerakan ayahnya oleh pihak penguasa yang kemudian wafat.
Kepulangannya tersebut berbuah berkah tersendiri bagi al-Zamakhsyari karena ia bisa bertemu dengan Abu Mudar al-Nahwi, seorang ulama terkemuka di Khawarizm. Karena dengan bimbingan dan bantuan dari Abu Mudar ia bisa menguasai bahasaa dan sastra Arab, logika, filsafat, dan ilmu kalam.[2]

Jumat, 18 Oktober 2013

Kodifikasi al-Qur’an pada Masa Utsman RA



Perlu diketahui bahwa embrio kodifikasi Al-Qur’an telah dimulai pada masa khalifah Abu Bakar Ash-Shidiq, yaitu dengan dilakukannya pengumpulan shuhuf-shuhuf (menurut bahasa artinya lembaran-lembaran)[1] yang tertulis padanya ayat-ayat Al-Qur’an. Shuhuf-shuhuf itu berupa kepingan-kepingan tulang, kulit, pelepah korma,dan batu.
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shidiq, terjadi perang yang dipimpin oleh Kholid bin Walid untuk memerangi Musailamah Al-kadzab yang mengaku bahwa dirinya adalah nabi. Peperangan yang terjadi di Yamamah itu menggugurkan 700 sahabat penghafal Al-Qur’an. Melihat hal ini, Umar bin Khathab meminta kepada Abu Bakar Ash-Shidiq agar Al-Qur’an dikumpulkan karena khawatir Al-Qur’an akan hilang dengan gugurnya para penghafal Al-Qur’an.[2]

Pembagian Qira’at dan Contohnya



اقسام القراءت وامثالها
Makalah ini Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Qira’at
Dosen Pengampu :
Dr.H.Abdul Mustaqim,M.Ag

Disusun Oleh :
Siti ‘Atiqoh (10530011)
Siti Asiyah (10530077)

JURUSAN TAFSIR HADITS
FAKULTAS USHULUDDIN STUDI AGAMA DAN PEMIKIRAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2012
A.    PENGANTAR
Dalam istilah keilmuan, qira’at adalah salah satu madzhab pembacaan al-Qur’an yang dipakai oleh salah seorang imam qurra’ sebagai suatu madzhab yang berbeda dengan yang lainnya.[1] Selain itu, qira’at harus didasarkan/disandarkan kepada sanad-sanad yang bersambung kepada Rasulullah SAW.
Sebagian ulama menyebutkan bahwa qira’at itu ada yang mutawatir (qira’at tujuh), ahad (tiga pelengkap qira’at ‘asyrah) dan syadz (selain qira’at sepuluh).[2]